Thursday, May 22, 2014

Penjelasan bahwa Sultan Agung seorang budayawan



achmad basith ikhsan (01)

Penjelasan bahwa Sultan Agung seorang budayawan


Benar, buktinya : Sultan Agung adalah raja Mataram yang berusaha membuat suasana harmonis antara kebudayaan Jawa dengan nilai-nilai Islam. Sultan Agung sangat piawai melakukan rekayasa sosial, bukan hanya di bidang politik dan ekonomi melainkan juga dalam hal kebudayaan. Dalam proses perkembangannya, masyarakat Mataram sebelumnya telah mengenal tradisi-tradisi yang bersumber dari Agama Hindu dan Budha yang berasal dari India.
Masyarakat Mataram telah memilih secara selektif pengaruh kebudayaan dari luar tersebut dan melakukan perpaduan budaya dengan kebudayaan Islam yang dibawa oleh para wali.Sultan Agung memiliki wawasan yang luas dengan selalu menerima unsur budaya luar dalam rangka memperkaya kebudayaan yang telah ada.  Dalam banyak hal Sultan Agung telah merumuskan strategi kebudayaan antara lain seperti berikut ini. Pembuatan silsilah raja-raja Mataram sebagai legitimasi kekuasaan. Raja-raja Mataram diakui sebagai keturunan orang-orang hebat. Disebutkan nama Brawijaya, raja Majapahit, juga ada nama-nama tokoh dalam dunia pewayangan, sampai ada juga Nabi Adam.
Selain itu, Sultan Agung masih mempertahankan tulisan Jawa, tidak digantikan dengan tulisan Arab. Dalam penulisan babad misalnya dilakukan dengan tulisan Jawa. Sering diketemukan juga dalam babad istilah-istilah Islam dengan gaya Jawa seperti kata sarak (syara’), syarengat (syariah), pekih(fakih), kadis (hadits), Ngusman (Usman), Kasan (Hasan), Kusen (Husein) (Moedjanto, 1994: 168). Dalam pembuatan makam, makam Islam biasanya di belakang masjid.Untuk keluarga raja Sultan Agung memerintahkan membuat makam di atas bukit Imogiri. Memerintahkan membuat bentuk bangunan masjid dengan atap meru dan dikembangkan juga seni kaligrafi tulisan arab. Serta menyelenggarakan ritual sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw. Sultan Agung juga berjasa dalam mengembangkan kalender Jawa dengan memadukan tarikh Hijriyah dengan tarikh Saka.

 

No comments:

Post a Comment