Monday, May 19, 2014

Perjanjian Bongaya

Nabila Muchairina (28) 



Saat terjadi peperangan antara Sultan Hasanudin dengan pasukan kompeni VOC yang dibantu oleh pasukan Aru Palaka dan pasukan Kapten Yonker, ternyata Sultan Hasanudin terdesak dan dipaksa untuk menandatangani perjanjian perdamaian di Desa Bongaya pada tahun 1667, padahal kota Makasar sebelumnya masih dapat dipertahankan oleh Sultan.
Isi Perjanjian Bongaya
Dan karena sebab itu maka perjanjian perdamaian Bongaya terpaksa ditandatangani. Adapun Isi Perjanjian Bongaya adalah sebagai berikut:

1. VOC menguasai monopoli perdagangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
2. Makasar harus melepas seluruh daerah bawahannya, seperti Sopeng, Luwu, Wajo, dan Bone.
3. Aru Palaka dikukuhkan sebagai Raja Bone.
4. Makasar harus menyerahkan seluruh benteng-bentengnya.
5. Makasar harus membayar biaya perang dalam bentuk hasil bumi kepada VOC setiap tahun.

Perjanjian tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia, terlebih di Makasar dan politik adu domba Belanda terhadap Sultan Hasanudin dan Aru Palaka telah menghancurkan persatuan rakyat di Makasar.

makna dan pelajaran yang didapat bahwa orang luar yang menjajah indonesia tidak sedikitpun perjanjianya tidak menguntungkan indonesia , seperti semua senjata harus diserahkan. Mereka hanya menguntungkan pihak mereka dengan menghancurkan persatuan rakyat Indonesia.

  • http://buihkata.blogspot.com/2012/11/isi-perjanjian-bongaya.html
  • Brianly.com dengan sedikit perubahan

No comments:

Post a Comment